Hakim Sebut Yusniana Tak Konsisten dalam Bersaksi  



Senin, 14 Januari 2019 - 12:34:11 WIB



JAMBERITA.COM - Istri mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA ) menjadi saksi terdakwa Khairiyah yang terjerat kasus korupsi dana PAUD percontohan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pada 2014-2016  Di Pngadilan Tindak Pidana Korupsi.

Saat mendengar penjelasan Yusniana, Hakim menyebut Yusniana tidak konsisten.

Ketua majelis Hakim, Dedy Mucti Nugro mencerca pertanyaaan terkait dengan tupoksi penggunaan anggaran PAUD tersebut apakah untuk guru atau pegawai.

Menjawab hal itu, Yusniana mengatakan untuk tenaga guru honorer PAUD. "Hanya untuk guru," katanya.

Baca juga: Bersaksi di Sidang, Istri HBA Mengaku Tak Tahu Jika Ada Korupsi

Namun, majelis hakim Dedy mengatakan mengapa Yusnidar Alexander yang bukan guru mendapat gaji dari anggaran tersebut. Yusnia mengatakan terkait hal itu tidak mengetahui. "Termasuk juga itu pak," katanya.

Atas pernyataan tersebut, Hakim menyebut Yusniana tidak konsisten akan jawabnnya tersebut.

"Anda ini tak konsisten dalam menjawab," ungkapnya.

Yusniana juga mengatakan ada rapat yang dilakukan setiap tiga bulan sekali bersama pokja.

"Rapat laporan setiap pokja dilakukan setiap tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Khairiyah pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga PAUD percontohan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Murni dan Capacity Building Center (CBC) Mawaddah Warahmah tahun 2013 hingga 1 Juli 2016.

Ia diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana insentif, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,068 miliar.(dy)



Artikel Rekomendasi